Ilustrasi. ( DJP) JAKARTA, DDTCNews – Sesuai dengan ketentuan dalam PMK 196/2021, penyampaian Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) dalam program pengungkapan sukarela (PPS) secara elektronik melalui laman Ditjen Pajak (DJP).
Dear rekan, “Seperti yang telah diketahui, ketelah mengikuti Tax Amnesty, wajib pajak dapat mengajukan permohonan Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan dimana salah satu syaratnya adalah surat pernyataan kepemilikan harta yang dibaliknamakan yang dilegalisasi oleh notaris.
64wcGxW. qf57ugjg4r.pages.dev/447qf57ugjg4r.pages.dev/259qf57ugjg4r.pages.dev/106qf57ugjg4r.pages.dev/394qf57ugjg4r.pages.dev/463qf57ugjg4r.pages.dev/532qf57ugjg4r.pages.dev/518qf57ugjg4r.pages.dev/328
surat pernyataan tax amnesty